You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Basuki Perbolehkan Pasar Malam, Asal Tertib
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Penyelenggaraan Pasar Malam Harus Tertib

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja memperbolehkan adanya kegiatan pasar malam atau night market. Namun pelaksanaannya harus tertib dan tidak mengganggu aktifitas lalu lintas.

Boleh, cuma kan buat aturannya yang mana nggak boleh jalan yang digunakan. Kamu boleh pilih manfaatnya lebih besar atau mudaratnya lebih besar

"Boleh, cuma kan buat aturannya yang mana nggak boleh jalan yang digunakan. Kamu boleh pilih manfaatnya lebih besar atau mudaratnya lebih besar. Boleh saja semua," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/10).

Bahkan pihaknya berencana untuk membeli lahan yang dikhususkan untuk pelaksanaan pasar malam. Hal itu mencontoh dari pasar malam yang ada di Singapura.

Pasar Malam di Jl Sumur Bor Timbulkan Kemacetan

"Kalau jalannya sepi atau ada alternatif jalan lain, kaya di Singapura kamu ke Bugis Junction kan masih ada jalan ditutup," ucapnya.

Setiap wali kota juga sudah diminta untuk mencarikan lahan yang cocok. Selain pengadaan lahan, pihaknya juga akan menggunakan lahan sengketa untuk dimanfaatkan.

"Nanti sore kami mau tanda tangan sama Badan Pertahanan Nasional (BPN), tanah-tanah yang sengketa dan banyak semaknya mau kami ambil alih. Nanti bisa masukin parkir dan PKL juga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4536 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1396 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1324 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1292 personFolmer
  5. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye883 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik