You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Basuki Perbolehkan Pasar Malam, Asal Tertib
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Penyelenggaraan Pasar Malam Harus Tertib

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja memperbolehkan adanya kegiatan pasar malam atau night market. Namun pelaksanaannya harus tertib dan tidak mengganggu aktifitas lalu lintas.

Boleh, cuma kan buat aturannya yang mana nggak boleh jalan yang digunakan. Kamu boleh pilih manfaatnya lebih besar atau mudaratnya lebih besar

"Boleh, cuma kan buat aturannya yang mana nggak boleh jalan yang digunakan. Kamu boleh pilih manfaatnya lebih besar atau mudaratnya lebih besar. Boleh saja semua," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/10).

Bahkan pihaknya berencana untuk membeli lahan yang dikhususkan untuk pelaksanaan pasar malam. Hal itu mencontoh dari pasar malam yang ada di Singapura.

Pasar Malam di Jl Sumur Bor Timbulkan Kemacetan

"Kalau jalannya sepi atau ada alternatif jalan lain, kaya di Singapura kamu ke Bugis Junction kan masih ada jalan ditutup," ucapnya.

Setiap wali kota juga sudah diminta untuk mencarikan lahan yang cocok. Selain pengadaan lahan, pihaknya juga akan menggunakan lahan sengketa untuk dimanfaatkan.

"Nanti sore kami mau tanda tangan sama Badan Pertahanan Nasional (BPN), tanah-tanah yang sengketa dan banyak semaknya mau kami ambil alih. Nanti bisa masukin parkir dan PKL juga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye16213 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1805 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1188 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1156 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1062 personFakhrizal Fakhri